Pada Kesempatan Rapat ini di Hadiri Asisten.II Pemkab
Bantaeng – Ir.Muh.Hero, Perwakilan dari PDAM, Tata Ruang, Dinas Perkebunan,
Dinas Perindustrian, Dinas PtTSP, Dinas Bapedalda, Dinas Bappeda, Bidang
Pendapatan, Lurah Bonto Rita, dan Kecamatan Bissappu,
Pemilik CV.Tomuda Reso,adalah salah satu putra asli
bantaeng ini mengungkap akan berencana membangun Perumahan yang terletak Tala-Tala
di Kelurahan Bonto Rita Bantaeng sebanyak
70 Unit dengan Type 36, dan kedepannya akan membangun juga 5 Buah Unit Ruko di
Lokasi Tersebut, di samping itu pihak Developer dalam hal ini CV. Tomude Reso
telah menyiapkan /memperhatikan dengan sarana irigasi yang akan memakai sumur
Bor, dan dalam setiap bangunan rumah nantinya tidak melupakan sistem penghijauan kota dengan
menanam minimal 2 buah pohon dalam setip rumah nantinya. Dengan Penjaminan
Garansi selama 3 Tahun.
Pada Kesempatan ini dari Pihak Tata Ruang Bantaeng yang
hadir pula dalam tersebut menyebutkan, pihak developer harus memperhatikan ijin prinsip, dan desain
gambar harus di perlihatkan secara detail dalam bentuk format K.3. dan yang
pailing utama mengatakan saluran pembuangan yang akan di jadikan pembuagan
nantinya harus di keruk kembali, penataan Drainase, Kontur Tanah yang
bertingkat, Ruang terbuka Hijau dan sebisanya di buatkan Taman Kota.
Asisten II Pemkab Bantaeng, pun mengungkapkan, usulan ke
Bappeda Kabupaten Bantaeng agar membuat semacam Bank Data, yang mempunyai
peranan besar dalam menentukkan titik sektor lokasi pembangunan yang menjadi
daerah resapan air nantinya. Agar kedepannya tidak menimbulkan dampak kepada
perumahan tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kab.Bantaeng mengatakan
juga, Kewajiban Proses pihak Developer dalam trangsaksi Jual beli tanah, dan
dari Perwakilan Dinas Perkebunan juga mengatakan lokasi yang akan di bangun
pihak developer harus memperhatikan aspek lahan penghijauan yang telah di gunduli
buat di bangun perumahan tersebut, sebisanya mungkin harus segera di tanami
kembali agar tidak merusak ekosistem alam.
Lanjut oleh Perwakilan PDAM Kabupaten Bantaeng
mengatakan, Kondisi Tanah yang berkontur bertingkat tingkat, dengan proses
pengairan sejauh 67 M sampai ke Pelabuhan , dengan kecepatan debit air 1 Liter
/ Detik, sehingga mampu mengairi sejauh 10 liter sampai ke pelabuhan dengan
memutar dari Daerah Lembang Loe.
Di rilis Oleh Tim Promosi Bidang Investasi Modal / Perekonomian .Kabupaten Bantaeng
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Tim Penanaman Modal bersama Instansi teknis Menerima Investor PT. Zarindah Grup perusahaan tersebut bergerak di Bidang Properti/perumahan . Penerimaan ini dilakukan diruang Rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng. sebelumnya pihak Investor melakukan Survei di Kabupaten Bantaeng untuk melihat kondisi masyarakat dan perkembangan serta pertumbuhan Investasi di bantaeng khusunya Investasi Nikel.
Penerimaan investor ini dilakukan dalam bentuk dengar pendapat dari Investor perihal rencana yang akan dilakukan dalam bentuk prosentasi didepan Tim Penanaman Modal bersama instasi Lainnya. Hadir dalam acara tersebut Pimpinan PT. Zarindah Grup bersama Manajemen . dari pihak Pemerintah Daerah Hadir Kepala Bagian Perekonomian, Kadis Koperasi, Kepala Bapedalla, Dinas PU tata ruang, Dinas Tenaga Kerja, Kepala PTSP, Kepala Desa Nipa-Nipa, PDAM Bantaeng, Kepala Satpol PP, Pertanahan, Dinas DPPKAD dan beberapa Pejabat.

Dalam Pemaparan yang dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan didepan pejabat pemerintah daerah . Rencana akan melakukan Investasi bidang Perumahan dikabupaten Bantaeng di wilayah Kota kecamatan Pajukukang, Pemaparan diawali dengan penjelasan sejarah perusahaan, pengalaman dari penjelaan perusahaan yang dipimpinya sudah membanguan sebanyak 4000 unit rumah tersebar di beberapa kota dinataranya kota kendari, Bogor, kab. Gowa , Makassar serta rencana proyek Investasi di Kabupaten Bantaeng. Salah Satu dasar ikspansi usaha di bantaeng dengan hadirnya smelter dimana tingkat kebutuhan dipredisikan meningkat akan kebutuhan perumahan demikian pemamparan. dari penjelasan direktur perusahaan berbagai saran dan masukan dari Tim dan instansi terkait untuk dijadikan Rekomendasi dari Pihak Investor atau pun sebaliknya. Pada Dasarnya Pemerintah sangat Menyambut Baik Kehadiran Investor dengan harapan tetap mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap menamaki prisip pelayanan yang baik. guna menjadi Daerah yang maju sebagai Kota Jasa dan Kota Investasi menuju daerah terkemuka dikawasan selatan sulawesi. 30 Januari 2014 ( Unit Layanan Promosi dan Investasi ).


-page-001.jpg)



















