Kesiapan PLN dalam menyalurkan listrik untuk kebutuhan Smelter di
Bantaeng tersebut, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang
penyaluran tenaga listrik yang dilakukan oleh PLN dengan Pemerintah
Kabupaten Bantaeng dan 3 investor pertambangan nikel, yaitu
masing-masing :
1. PT Titan Mineral Utama (60 MW),
2. PT Cinta Jaya (35 MW), dan
3. PT Cheng Feng Mining (39 MW).
Penandatanganan MoU rencana PLN memasok listrik untuk kebutuhan
industri smelter di Bantaeng, dilakukan pada hari ini, Sabtu (22/6) oleh
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dan Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin
Abdullah, masing-masing dengan Direktur Utama PT Titan Mineral Utama,
Warsito Hans Tanudjaya, Direktur Utama PT Cinta Jaya H.M. Yunus Kadir
dan Direktur Utama PT Cheng Feng Mining, Mr. Chen Fu, di Bantaeng,
Sulawesi Selatan.
Semakin handalnya pasokan listrik di beberapa daerah, menjadikan PLN
siap dalam memberikan pasokan listrik untuk industri-industri skala
besar yang merupakan bentuk nyata dari PLN dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi di daerah Sulawesi Selatan, khususnya di kabupaten Bantaeng.
Rencananya, smelter pada ketiga perusahaan ini akan dilayani dengan
layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang
lebih baik. Terkait bentuk layanan khusus yang dimaksud akan
dinegosiasikan secara business to business dan akan dituangkan lebih
lanjut dalam Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (”PKS”).
Mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN akan
terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian
listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, serta mengkaji
dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem
kelistrikan di Sulawesi Selatan serta hal-hal teknis lainnya.
Menjamurnya industri smelter nikel ini merupakan dampak dari
kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam
bentuk mentah. PLN mendukung sepenuhnya pengembangan industri smelter di
Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, PLN juga telah melakukan penandatanganan 3 buah MoU untuk
rencana penyediaan listrik bagi kebutuhan Smelter di Bantaeng, yaitu
masing-masing dengan :
1. PT Bhakti Bumi Sulawesi, dengan total daya listrik yang dibutuhkan 120 MW,
2. PT Eastone Mining and Mineral Mining dengan kebutuhan daya 70 MW, dan
3. PT Macro Link Internasional Mining dengan kebutuhan daya 300 MW.
Dari ketiga MOU tersebut diatas,yang sudah memasuki tahapan
penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (PKS)
adalah PT.Bhakti Bumi Sulawesi, dimana kebutuhan untuk tahap I adalah 30
MW. Penandatanganan PKS antara PLN dengan PT.Bhakti Bumi Sulawesi juga
dilakukan pada kesempatan yang sama dengan penandatanganan MoU hari ini.
Dengan ditandanganinya nota kesepahaman bersama industri skala besar,
maka semakin memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri
serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan
listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN
saat ini.
Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah mengatakan bahwa Pemerintah
Daerah Kabupaten Bantaeng memandang pentingnya kepastian pasokan listrik
untuk menghadirkan investor dalam memajukan pembangunan di Bantaeng.
“Semua investor yang akan melakukan investasi di Sulawesi Selatan,
terutama di Bantaeng sangat membutuhkan kepastian dukungan pasokan
listrik, termasuk untuk pembangunan smelter untuk pengolahan biji nikel.
Oleh karena itu, kami berterima kasih secara khusus kepada Bapak Nur
Pamudji, selaku Direktur Utama PLN dan juga PLN secara umum atas
komitmen dan kesiapan PLN untuk menyediakan listrik kepada investor yang
akan membangun smelter di Bantaeng” ujar Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin
Abdullah.
Kehadiran Direktur Utama PLN, Nur Pamudji yang langsung datang ke
Bantaeng untuk melakukan penandatangan MoU ini, adalah sebagai bentuk
apresiasi terhadap peranan dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
yang begitu kooperatif dan bersifat terbuka terhadap upaya mendorong
tumbuhnya investasi di daerah, termasuk dalam hal kerjasama dengan para
investor mewujudkan kehadiran industri smelter di Bantaeng. Pertumbuhan
ekonomi di Bantaeng diharapkan akan semakin cepat dengan kehadiran
industri smelter, dan juga akan membuka peluang terciptanya lapangan
kerja baru bagi masyarakat.
“Jika ditanya para investor tentang dimana lokasi yang tepat untuk
membangun smelter, maka saya akan menyebut di Sulawesi Selatan, dan
kalau di Sulawesi Selatan, maka lokasinya adalah di Bantaeng. Kenapa?
Karena Bupati Bantaeng adalah salah satu contoh kepala daerah yang
sangat aktif dan responsif dalam mendukung tumbuhnya iklim investasi,
karena benar-benar mengambil posisi melayani ketimbang dilayani,
sehingga para investor menjadi lebih mudah melakukan proses investasi
dan tertarik menanamkan modalnya untuk membangun smelter, selain
tentunya karena kondisi pasokan listrik di sistem Sulawesi Selatan yang
saat ini sangat mencukupi” sebut Direktur Utama PLN, Nur Pamudji.
GM PLN Sulselrabar, Yudi Winardi Widjaja, menyebutkan bahwa hingga
Mei 2013, daya mampu sistem kelistrikan Sulawesi Selatan mencapai 1.108
MW dengan beban pemakaian listrik rata-rata mencapai 833 MW. “Saat ini,
sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, terdapat cadangan daya listrik
sekitar 275 MW atau 33% dari total daya mampu pembangkit yang ada, yaitu
1.108 MW dibanding beban listrik yang mencapai 833 MW. Oleh karena itu,
PLN siap memasok kebutuhan listrik untuk kebutuhan smelter di Bantaeng”
ujar GM PLN Sulselrabar, Yudi Winardi Widjaja.
Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi industri skala besar ini juga
menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik dengan
kapasitas besar dan kualitas tinggi. Terlebih bagi industri yang
mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan
tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
dan Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Pelarangan Ekspor
Bahan Tambang Mentah. Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan
penuh bagi perkembangan sektor industri dan bisnis yang akan menjadi
lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia.